PT AgroSukses Internasional didirikan di Jakarta oleh lima warga
negara muslim Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No.016 di hadapan
Notaris Elly Rustam, SH pada tanggal 12 Oktober 2012 yang kemudian
disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-64924.AH.01.01 tanggal 20 Desember 2012.
Perusahaan ini
bergerak secara fokus dalam bidang perdagangan umum dan usaha pertanian
yang berbasis pada tujuan peningkatan kemaslahatan masyarakat.
V I S I
Menjadikan Perdagangan Umum dan Usaha Pertanian sebagai sarana tercapainya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
M I S I
Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian dengan mengoptimalkan kelestarian sumber daya alam.
Mendukung terwujudnya lapangan wirausaha melalui budidaya tanaman pertanian dan penjualan hasil pertanian.
Membangun karakter sumber daya manusia yang baik dan tangguh dalam menghadapi tantangan global.
No comments:
Post a Comment